Pemikiran Jaringan Islam Liberal Tentang Pernikahan Beda Agama Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia

Fuadi, Ahmad (2016) Pemikiran Jaringan Islam Liberal Tentang Pernikahan Beda Agama Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia. Masters thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
TESIS AHMAD FUADI.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Ahmad Fuadi : PEMIKIRAN JARINGAN ISLAM LIBERAL TENTANG PERNIKAHAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Agama memiliki peranan penting dalam sebuah keluarga, karenanya peran agama-dalam perkawinan diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No.1/1974 tentang Perkawinan. Perkawinan di dalam Islam menjadi hal penting dan sakral. Perkawinan antara seorang laki-laki muslim dengan perempuan yang non muslim dilarang oleh kebanyakan ulama.Hal ini telah diatur dalam Qs. al-Baqarah ayat 221 dan Qs. al-Mumtahanah ayat 10, dengan tegas menyatakan perkawinan beda agama hukumnya haram. Tetapi akibat adanya pandangan yang berbeda yang dikemukakan oleh kelompok Jaringan Islam Liberal tentang hukum perkawinan beda agama, antara lain menyatakan bahwa perkawinan antara seorang laki-laki muslim dengan perempuan non muslim dibolehkan baik ahl al-kitab maupun bukan hal ini berdasarkan Alquran surat al-Ma‟idah ayat 5. Oleh karena itu belakangan ini banyak terjadi kawin beda agama di kalangan umat Islam, dan menimbulkan masalah yaitu bagaimana kawin beda agama dipandang baik menurut hukum Islam, hukum positip Indonesia dan pandangan aliran Islam Liberal. Adapun permasalahan yang akan dikemukakan dalam tesis ini adalah bagaimana kedudukan pernikahan beda agama dalam sistem hukum positif di Indonesia. Bagaimanakah konsep pernikahan beda agama menurut Jaringan Islam Liberal serta Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap konsep Jaringan Islam Liberal tentang pernikahan beda agama. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Pustaka (Library Research)yaitu dengan menulusuri literatur atau sumber-sumber data yang diperoleh, baik dari bukubuku maupun kitab-kitab. Sumber primer yang dijadikan sebagai rujukan adalah kitab kitab Fiqh dan juga buku-buku, artikel, atau karya ilmiah lainnya yang merupakan hasil pemikiran Jaringan Islam Liberal (JIL) disamping itu juga UUD 1945, UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,.Penelitian ini bersifat diskriptik analitik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang sudah terkumpul dianalisa secara kualitatif dengan metode berfikir deduktif dan induktif. Pada akhirnya nanti daat disimpulkan bahwa hakikat pernikahan adalah sebuah kontrak sosial, sehingga segala hal mengenai pernikahan sudah seyogyanya dikembalikan pada nilai-nilai subyektifitas yang akan melaksanakannya, sekalipun terdapat pelarangan seharusnya lebih bersifat sosiologis, bukan teologis dan realisasinyapun harus melalui fakta yang empirik bukan hanya prasangka-prasangka yang mengakibatkan sentimen kolektif terhadap komunitas lain.

Item Type: Thesis (Masters)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: furqon adli
Date Deposited: 16 Mar 2018 05:09
Last Modified: 16 Mar 2018 07:40
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/24

Actions (login required)

View Item View Item