NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM ADAT ISTIADAT MASYARAKAT REJANG (Studi di Desa Kota Pagu Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong)

HASTATI, NURHASANAH (2019) NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM ADAT ISTIADAT MASYARAKAT REJANG (Studi di Desa Kota Pagu Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong). Masters thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
NURHASANAH HASTATI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pluralitas masyarakat Rejang Lebong, sangat dinamis perkembangannya. Di tengah pluralitas masyakat, adat istiadat masih dijunjung tinggi dan masih dilestarikan, baik masyarakat asli Rejang maupun suku lain. Pelestarian adat istiadat setempat seperti seperti cuci kampung, prosesi dalam walimah pada masyarakat Rejang dan lain. Bahkan untuk melestarikan budaya lokal tersebut, badan musyawarah adat Kabupaten Rejang Lebong membuat regulasi dalam bentuk sangsi adat jika proresi tersebut tidak sesuai dengan cara yang telah disepakati oleh pemangku adat. Budaya lokal dalam masyarakat suku Rejang adalah esensi atau hakikat suatu budaya yang bersifat abstrak karena didasarkan atas pandangan dan pengalaman hidup manusia yang berbeda satu sama lainnya. Meski terdapat budaya tersebut bersifat plural dan dinamis, tetapi akulturasi yang terjadi dapat bersinergi dan berguna bagi pembangunan daerah. Melalui penelitian ini diharapkan dapat menemukan gamabaran tentang: Pertama, adat Istiadat Rejang apa saja yang masih dilestarikan di Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Kedua, nilai-nilai Pedidikan Islam yang terkandung dalam adat istiadat Rejang di Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang laksanakan di Desa Kota Pagu kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Sumber data utamanya adalah pemangku adat Desa Kota Pagu dan pemuka agama di Desa tersebut. data diperoleh melalui observasi, wawancara kepada pihak terkait dan dokumentasi. Kemudian data dikroscek untuk memastikan data tersebut akurat. Selanjutnya dilakukan analisis dengan pendekatan Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Simpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: Pertama, Adat istiadat yang masih dilestarikan masih dilestarikan oleh masyarakat suku Rejang Kota Pagu. Yaitu adat dalam acara walimah nikah, aqiqah dan khitan. Hal ini terlihat pada setiap pelaksanaan acara “umbung” (hajatan) masyarakat di desa tersebut, jenang kutai/pemangku adat diberi mandat oleh ahli rumah untuk melaksanakan tahapan adat Rejang pada acara tersebut dimulai dari tahap pra maupun pasca pelaksanaan acara tersebut. Kedua, nilai-nilai yang terkandung dalam pelaksanaan adat Rejang di Desa Kota Pagu terutama dalam pelaksanaan acara pernikahan, khitan dan aqiqah mengandung nilai-nilai pendidikan Islam, seperti nilai ibadah antara lain pelaksanaan adat Rejang selalu ditutup dengan doa secara Islam. Nilai aqidah terlihat pada pelaksanaan acara tersebut tidak ada media maupun doa yang mengarah kepada kemusyrikan. Nilai sosial, seperti, saling menghargai dan saling mengingatkan, menghormati pemimpin, kerjasama/tolong menolong dan nilai silaturrahim. Kata Kunci: Nilai-Nilai Pendidikan Islam, Adat Istiadat Masyarakat Rejang

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Nilai-Nilai Pendidikan Islam, Adat Istiadat Masyarakat Rejang
Subjects: L Education > LC Special aspects of education
Divisions: PASCASARJANA > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Syahril Syahril M.Ag
Date Deposited: 28 May 2019 03:47
Last Modified: 28 May 2019 03:47
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/3222

Actions (login required)

View Item View Item