ISBAT NIKAH SEBAGAI UPAYA LEGALISASI PERNIKAHAN SIRI (Studi Analisis Penetapan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor : 0085/Pdt.P/2017/PA.Bn)

Siltah, Siltah (2019) ISBAT NIKAH SEBAGAI UPAYA LEGALISASI PERNIKAHAN SIRI (Studi Analisis Penetapan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor : 0085/Pdt.P/2017/PA.Bn). Diploma thesis, IAIN BENGKULU.

[img]
Preview
Text
SILTAH.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu : (1) Apa dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara Nomor : 0085/Pdt.P/2017/PA.Bn, (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara Nomor : 0085/Pdt.P/2017/PA.Bn. Adapun tujuan penelitan ini untuk menganalisis dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara Nomor : 0085/Pdt.P/2017/PA.Bn dan untuk menganalisis tinjauan hukum Islam terhadap dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara Nomor : 0085/Pdt.P/2017/PA.Bn. Jenis penelitan ini adalah penelitan lapangan (field research) dengan pendekatan diskriptif kualitataif yakni data yang dikumpulkan bentuk kata-kata ,dan gambar, dan alasan memilih pendekatan deskriptif kualitatif dikarakan kebanyakan data yang diambil bukan berbentuk angka data yang dimaksud meliputi wawancara terhadap informan, catatan lapangan, foto-foto, dan dokumen pribadi.Kemudian data tersebut diuraikan dan di analisis dan dibahas untuk menjawab permasalahan tersebut. Dari hasil penelitan ini ditemukan bahwa (1) Dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor: 0085/Pdt.P/2017/PA.Bn adalah berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang No 1 Tahun 1974, seorang yang terkait tali perkawinan dengan orang lain tidak dapat kawin lagi, kecuali dalam hal yang tersebut dalam pasal 3 ayat (2) dan pasal 4 Undang-Undang ini. dan Pasal 40 huruf a KHI, dilarang melangsungkan perkawinan seorang pria dan seorang wanita karena keadaan tertentu. (a) karena wanita yang bersangkutan masih terkai suatu perkawinan dengan pria lain. Pertimbangan hakim, Menimbang bahwa dari keterangan pemohon I dan Pemohon II serta bukti tertulis P, ditemukan fakta bahwa perceraian Pemohon II dengan mantan suaminya adalah pada tanggal 16 Juli 2016, ini berarti ketika Pemohon I menikah dengan Pemohon II pada tanggal 12 Februari 2012, Pemohon II masih berstatus sebagai istri sah dari seorang laki-laki (2)Tinjauan hukum Islam terhadap dasar dan pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan perkara Nomor : 0085/Pdt.P/2017/PAp.Bn kurang tepat, karena menimbang dari sisi kemaslahatan dan menolak kemapsadatan bagi umat dan mengantarkan pada tujuan hukum Islam yakni menjaga keturunan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Isbat Nikah Sebagai Upaya Legalisasi Pernikahan Siri
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S.IP Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 16 Sep 2019 01:29
Last Modified: 16 Sep 2019 01:29
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/3455

Actions (login required)

View Item View Item