IMPLEMENTASI PERDA KOTA BENGKULU NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM KETENTERAMAN MASYARAKAT DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (Studi Panti Pijat Kecamatan Selebar Kota Bengkulu )

Jumadil, Ikbal (2019) IMPLEMENTASI PERDA KOTA BENGKULU NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM KETENTERAMAN MASYARAKAT DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (Studi Panti Pijat Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ). Diploma thesis, IAIN BENGKULU.

[img]
Preview
Text
JUMADIL IKBAL.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2018 oleh pemilik panti pijat di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu serta tinjauan hukum Islam terhadap implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2018 oleh pemilik panti pijat di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2018 oleh pemilik panti pijat di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan tinjauan hukum Islam terhadap implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2018 oleh pemilik panti pijat di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti menggunakan metode penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang mengkaji norma-norma yang berlaku dengan menggunakan teknik deduktif, induktif, kompratif serta peraturan atau hukum yang membahas tentang usaha panti pijat berdasarkan Peraturan Kota Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018. Kemudian data tersebut dianalisis dan dibahas untuk menjawab permasalahan tersebut. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pemilik panti pijat mayoritas sudah mengimplementasiakn peraturan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari 26 jumlah panti pijat yang terdata di Kecamatan Selebar, ada 15 panti pijat yang sudah mendapat izin secara resmi dan 11 panti pijat belum mendapat izin secara resmi. Dari hukum Islam 26 panti pijat yang terdata ole penulis hanya 12 panti pijat saja yang sudah sesuai dengan syariat Islam juga Perda No 2 Tahun 2018 dan 14 diantara panti pijat yang sudah mendapat izin secara resmi maupun tidak ada izin secara resmi dikategorikan tidak sesuai dengan syariat Islam karena tidak taat kepada pemerintah da nada 5 menyalahi syariat Islam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Peraturan Daerah, Panti Pijat, Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
Depositing User: M.Pd.I irfan ahmad
Date Deposited: 14 Oct 2019 07:17
Last Modified: 09 Mar 2020 08:35
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/3868

Actions (login required)

View Item View Item