UANG HANTARAN DAN NINGKUKAN DALAM PERKAWINAN DI KABUPATEN WAY KANAN LAMPUNGPERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Rohmawati, Dewi (2019) UANG HANTARAN DAN NINGKUKAN DALAM PERKAWINAN DI KABUPATEN WAY KANAN LAMPUNGPERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN BENGKULU.

[img]
Preview
Text
DEWI ROHMAWATI.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Merujuk pada pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa uang hantaran ditetapkan pada waktu manjau atau minimal satu bulan sebelum pesta pernikahan, karena uang tersebut nantinya akan dibelikan perabot rumah tangga oleh pihak calon isteri dan merupakan biaya tambahan dalam melangsungkan berbagai prosesi pernikahan, salah satunya yaitu prosesi ningkukan. Sedangkan ningkukan dilaksanakan setelah acara manjau atau biasa disebut dengan acara bujang gadis (muli meranai). Kemudian uang hantaran hukumnya boleh untuk dikerjakan karena tidak ada pertentangan dari ciri-ciri pelaksanaanya dengan syarat-syarat ‘Urf Shahih. Namun apabila praktek uang hantaran telah menyebabkan mudharat seperti penundaan perkawinan, maka hukumnya bisa berubah menjadi ‘Urf Fasid. Berbeda dengan ningkukan yang dilakukn dengan menari, melempar selendang dan bertukar surat antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat, hal ini bertentangan dengan Firman Allah 108 Alquran surat An-Nur ayat 30-31 yakni tentang anjuran menjaga pandangan, memelihara kemaluan dan menutup aurat.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: hantaran, perkawinan
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: PASCASARJANA > Hukum Islam
Depositing User: S.IP Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 09 Oct 2019 01:45
Last Modified: 09 Oct 2019 01:45
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/3974

Actions (login required)

View Item View Item