TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN IZIN POLIGAMI KARENA HYPERSEX (Studi Putusan Nomor 0256/Pdt.G/2016/PA.Mna)

Netti, Netti (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN IZIN POLIGAMI KARENA HYPERSEX (Studi Putusan Nomor 0256/Pdt.G/2016/PA.Mna). Masters thesis, IAIN BENGKULU.

[img]
Preview
Text
NETTI.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang tinjauan hukum Islam terhadap pemberian izin poligami karena hypersex (Studi Putusan Nomor 0256/Pdt.G/2016/PA.Mna), dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan perkara Nomor 0256/Pdt.G/2016/PA.Mna tentang pemberian izin poligami karena hypersex ialah permohonan Pemohon telah memenuhi syarat kumulatif untuk beristeri lebih dari seorang sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo, Pasal 55 ayat (2) dan Pasal 58 KHI. Di samping itu telah memenuhi syarat alternatif untuk beristeri lebih dari seorang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam. 2. Tinjauan hukum Islam terhadap pemberian izin poligami karena hypersex di Pengadilan Agama Manna pada Putusan nomor 0256/Pdt.G/2016/ PA.Mna, yaitu Islam membolehkan poligami sebagaimana Allah telah berfirman dalam Alquran surat Q.S al-Nisa ayat (3) yang memperbolehkan untuk seorang laki-laki (suami) memiliki istri lebih dari satu dengan batasan hingga empat isteri, dengan syarat yang ketat yaitu mampu berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya. Namun pertimbangan hukum hakim terhadap izin poligami karena hypersex yang berdasarkan 151 152 Undang-Undang perkawinan Pasal 4 ayat 2 kurang sesuai dengan maqasid syari’ah karena tujuan perkawinan itu adalah untuk mendapatkan keturunan dan keluarga sakinah mawaddah warahma. Disamping itu putusan hakim tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi kedua belah pihak, karena mengandung mudharat seolah-olah hakim mengadakan pembiaran terhadap fantasi seksualnya pemohon, maka berdasarkan tinjauan hukum Islam, izin poligami dengan alasan hypersex hukumnya bisa menjadi haram yaitu haram lisad diz-dzari’ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Poligami, Hypersex
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: PASCASARJANA > Hukum Islam
Depositing User: S.IP Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 14 Oct 2019 03:07
Last Modified: 14 Oct 2019 03:07
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/4007

Actions (login required)

View Item View Item