PANJAR DALAM JUAL BELI SISTEM TEBASAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu)

OKTAPIA RANI, RIEICI (2020) PANJAR DALAM JUAL BELI SISTEM TEBASAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu). Diploma thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
skripsi Rieici.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Ada dua hal yang dikaji dalam skripsi ini: 1. Bagaimana praktik jual beli jagung bisi sistem tebasan dengan panjar di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan 2. Bagaimana Perpektif hukum Islam terhadap praktek jual beli jagung bisi sistem tebasan dengan panjar di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk mengungkapkan persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti menggunakan Metode penelitian lapangan (field research), pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriftif yang bermanfaat untuk memberikan informasi, fakta, data, dan mekanisme Jual Beli Jagung Bisi Sistem Tebasan Dengan Panjar Dalam Perspektif Hukum Islamn (Studi di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu). Serta Penentuan informan penelitian mengunakan teknik purposive sampling, jumlah keseluruhan adalah 18 orang. Kemudian data tersebur diuraikan, dianalisis, dan di bahas untuk menjawab permasalahan tersebut. Dari hasil penelitian ini ditemukan 1.Masyarakat pada umumnya melakukan transaksi jual beli jagung bisi sistem tebasan dengan panjar yang merupakan transaksi yang terjadi karena faktor keadaan, dan kebutuhan mendesak yaitu akad yang terjadi pada saat barang masih dilahan dengan mengunakan akad khiyar. Sistem pembayaran dalam jual beli tersebut menggunakan panjar yang dilakukan diawal lalu melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Dalam jual beli ini digunakan cara, bahwa pembeli memanjar uang yang ditentukan 30% dari jumlah keseluruhan, transaksi ini akadnya suka sama-sama suka tanpa adanya sifat pemaksaan antar kedua belah pihak 2. Menurut Perspektif hukum islam Jual beli Jagung Bisi Sistem Tebasan dengan Panjar di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dibolehkan karena pada prinsipnya jual beli adalah perjanjian. Perjanjian didasarkan pada kesepakatan dan harus dilaksanakan dengan itikad baik, serta tidak boleh dirubah sepihak tanpa ada persetujuan dari pihak lainnya. Dan dalam kasus ini adanya wansprestasi dari pihak pembeli sehingga tidak boleh ia membatalkan pembelian tersebut dengan menyuruh mengembalikan uang muka (panjar) yang suda perna dia berikan kepada penjual.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Panjar dalam Jual Beli sistem Tebasan, Masyarakat Kecamatan Air Nipis, Hukum Islam.
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: S.IP Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 06 Jul 2020 02:45
Last Modified: 06 Jul 2020 02:45
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/4489

Actions (login required)

View Item View Item