TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSAAN HUKUM ADAT REJANG DENDO GITEI RUGAI KERUSAKAN TANAMAN KEBUN OLEH HEWAN TERNAK DI DESA KERTAPATI KECAMATAN AIR BESI KABUPATEN BENGKULU UTARA

Hidayat, Rian (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSAAN HUKUM ADAT REJANG DENDO GITEI RUGAI KERUSAKAN TANAMAN KEBUN OLEH HEWAN TERNAK DI DESA KERTAPATI KECAMATAN AIR BESI KABUPATEN BENGKULU UTARA. Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI RIAN HIDAYAT.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksaan Hukum Adat Rejang Dendo Gitei Rugai Kerusakan Tanaman Kebun Oleh Hewan Ternak Di Desa Kertapati Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, oleh Rian Hidayat, NIM. 1416123405. Adapun persoalan yang dikaji dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimana pelaksanaan sanksi adat Rejang terhadap perusakan tanaman oleh hewan ternak didesa Kertapati Kecematan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara ? 2. Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan sanksi keputusan adat dendo gitei rugai (denda ganti rugi) terhadap perusakan tanaman oleh hewan ternak di Desa Kertapati Kecematan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (lapangan). Dari hasil penelitian ini dapat ditemukan bahwa: 1) Pelaksanaan sanksi adat Rejang dendo gitei rugai terhadap perusakan tanaman oleh hewan ternak didesa Kertapati Kecematan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan dengan berbagai tahapan yakni yakni dimulai dari penetapan Perdes, yang mana bagi yang melanggar akan diberi sanksi. Timbulnya kerusakan akan diselesaikan melalui musyawarah dengan menghadirkan saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap kerusan yang terjadi serta penghitungan analsis kerugian yang diderita, selanjutnya ditetapkan besaran dan jenis dendo gatei rugai yang harus dipenuhi dan tahap terakhir melakukan jamuan makan bersama sebagai bukti telah selesainya sengketa yang terjadi dan tanda berdamainya kedua belah pihak; 2) Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan hukum adat rejang “dendo gitei rugai” (denda ganti rugi) terhadap perusakan tanaman oleh hewan ternak di Desa Kertapati Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, yakni secara prosedur, pelaksanaan hukum adat Rejang dendo gitei rugai ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemilik ternak terhadap pemilik kebun yang telah dirusak oleh hewan ternaknya telah sesuai dengan Hukum Islam, karena dilaksanakan dengan musyawarah guna memutuskan hal-hal yang baik dengan cara dan proses yang baik pula. Namun dalam praktiknya terkadang bertentangan dengan praktik hukum ekonomi syari’ah dan bertentangan dengan kaidah fikih yang menyebutkan mencegah mafsadah (kerusakan) lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan, karena dendo gitei rugai ini telah mampu menghilangkan kesulitan ataupun kerugian pemilik kebun, namun menimbulkan masalah baru bagi pemilik hewan ternak yang telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum ekonomi syari’ah yakni meminjam uang dengan cara riba guna menutupi biaya ganti rugi tersebut, yang mana praktik riba haram hukumnya. Kata kunci: dendo gitei rugai, kerusakan tanaman kebun, hewan ternak, ditinjau dalam hukum Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Syahril Syahril M.Ag
Date Deposited: 02 Sep 2021 07:07
Last Modified: 02 Sep 2021 07:07
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6064

Actions (login required)

View Item View Item