IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH (PERDA) PROVINSI BENGKULU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Studi Di Kota Bengkulu)

Lubis, Lubis (2020) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH (PERDA) PROVINSI BENGKULU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Studi Di Kota Bengkulu). Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI LUBIS PDF.pdf

Download (986kB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui Implementasi Perda No.4 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bengkulu. 2). Untuk mengetahui perspektif hukum Islam mengenai Implementasi Perda No.4 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bengkulu. Jenis dan pendekatan penelitian adalah Penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan Kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh dari observasi, Wawancara dan Dokumentasi berupa buku-buku dan semua yang berkaitan dengan judul penelitian. Implementasi Perda No.4 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Terdapat delapan tempat yang dilarang secara sembarangan untuk merokok, adapun tempat tersebut di sekitar fasilitas kesehataan, tempat belajar atau sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, fasilitas olahraga, angkutan umum, perkantoran serta tempat umum yang ditetapkan oleh pemerintah. Pada tempat tersebut terdapat larangan untuk merokok namun masih ada masyarakat yang melanggar. Hal ini menunjukkan bahwa Perda No.4 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bengkulu belum diterapkan secara maksimal. Perspektif hukum Islam mengenai Implementasi Perda No.4 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bengkulu. Menurut pandangan Islam, ada yang mengatakan hukum rokok itu haram dan ada yang mengatakan boleh. Beberapa menyatakan hukum rokok berdasarkan ayat-ayat yang dapat disimpulkan maknanya dengan hakekat rokok itu sendiri. Rokok dianggap membawa kepada kebinasaan baik bagi perokok maupun orang yang berada disekitar orang merokok. Ayat tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil untuk mengharamkan merokok, tidak ada dalil yang eksplisit/kongkrit menjelaskan tentang hukum rokok. Hanya saja dalam Islam rokok dianggap membawa kepada kebinasaan dan Perda No.4 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bengkulu membantu dalam mengurangi perokok aktif maupun pasif. Kata Kunci: Implementasi Perda,Kawasan Tanpa Rokok

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Syahril Syahril M.Ag
Date Deposited: 02 Sep 2021 07:09
Last Modified: 02 Sep 2021 07:09
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6078

Actions (login required)

View Item View Item