KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TESIS Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Magister Hukum (M.H.) Oleh: BENI CANDRA NIM. 2173011017 PROGRAM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BENGKULU 2020

Candra, Beni (2020) KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TESIS Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Magister Hukum (M.H.) Oleh: BENI CANDRA NIM. 2173011017 PROGRAM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BENGKULU 2020. Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
TESIS BENI CANDRA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Negara menjamin hak-hak dan perlindungan terhadap anak dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di satu sisi, undang undang tersebut memberikan proteksi absolut kepada anak terhadap kekerasan fisik dan psikis yang mungkin diterimanya, namun di sisi lain terdapat kepentingan keluarga Islam untuk mendidik anak-anaknya menurut hukum Islam (fiqh). Kedua hal tersebut akan saling berhadapan secara diametral. Perbedaan perspektif antara hukum Islam dan hukum positif dalam memandang penanganan terhadap anak menjadi fenomena dan isu hukum yang menarik untuk diteliti. Selanjutnya yang menjadi persoalan adalah bagaimanakah hukum keluarga Islam dan hukum positif memandang persoalan penanganan dan perlindungan terhadap anak? Dan bagaimana pula batasan tindakan kekerasan sebagai upaya preventif dan represif yang dapat diberlakukan terhadap anak menurut ketentuan hukum keluarga Islam? Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan komparatif (comparative approach) untuk mengetahui pandangan hukum keluarga Islam dan hukum positif terhadap persoalan penanganan dan perlindungan anak, sekaligus mengetahui batasan tindakan kekerasan yang dapat diberlakukan terhadap anak menurut ketentuan hukum keluarga Islam. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa hukum keluarga Islam dan hukum positif sama-sama bertujuan untuk melindungi anak. Adapun perbedaan di antara keduanya antara lain dalam hal pendefinisian istilah “anak”, kekerasan terhadap anak, penerapan hukuman fisik dan psikis, dan tindakan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Di samping itu terdapat pula batasan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis sebagai upaya preventif dan represif terhadap anak, menurut ketentuan hukum keluarga Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 03 Sep 2021 07:17
Last Modified: 03 Sep 2021 07:17
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6265

Actions (login required)

View Item View Item