Nafkah Anak Pasca Terjadinya Ikrar Talak Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Terhadap Tanggungjawab Ayah dalam Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Perkara Nomor: 479/Pdt.G/2020/PA.Bn)

Nengsih, Yulia (2021) Nafkah Anak Pasca Terjadinya Ikrar Talak Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Terhadap Tanggungjawab Ayah dalam Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Perkara Nomor: 479/Pdt.G/2020/PA.Bn). Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
Nopriansyah skripsi.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini mengangkat permasalahan apa pertimbangan majelis hakim dalam putusan perkara Nomor 479/Pdt.G/2020/PA.Bn terhadap tanggung jawab ayah setelah ikrar talak di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA dalam perspektif hukum Islam dan bagaimana kewajiban ayah terhadap nafkah anak pasca ikrar talak pada putusan perkara Nomor: 479/Pdt.G/2020/PA-Bn di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian field research (lapangan) dan library research (kepustakaan), dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Untuk mengumpulkan data digunakan metode dokumenter yang didapat dari putusan pengadilan agama Bengkulu pada perkara Nomor : 479/Pdt.G/2020/PA.Bn dan tinjauan pustaka merujuk pada pada buku-buku yang membicarakan masalah yang sesuai dengan permasalahan. Kemudian setelah data didapat dianalisis secara deskriptif normatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pertimbangan majelis hakim bahwa tanggung jawab ayah setelah ikrar talak terhadap anak pasca perceraian yaitu lebih dibebankan kepada ayah dan seorang ibu tidak wajib memberikan nafkah kepada anaknya, baik itu ada suami di sisinya maupun tidak ada. Baik itu perempuannya kaya maupun miskin, seorang perempuan hanya punya kewajiban memberi nafkah kepada kedua orang tua dan budak yang dimilikinya. Hal ini ini dipertegas oleh mazhab syafi’i, Hanafi dan Hambali, apabila ayah tidak mampu menafkahi anak, maka kerabat terdekat bisa mengambil alih peran ayah untuk memberikan nafkah. 2) Kewajiban ayah terhadap nafkah anak pasca ikrar talak pada putusan perkara Nomor: 479/Pdt.G/2020/PA-Bn di Pengadilan Agama Bengkulu, yaitu menghukum Pemohon (ayah) untuk memberi nafkah anak diluar biaya pendidikan dan kesehatan. Jika ayah (Pemohon) ingkar dan tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana dalam dictum empat amar putusan Termohon dapat mengajukan permohonan eksekusi pembayaran biaya nafkah anak ke Pengadilan Agama untuk memaksa orang tua laki-laki (ayah) tersebut untuk memberikan biaya nafkah. Kata Kunci: Nafkah Anak, Tanggungjawab Ayah, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 20 Sep 2021 04:08
Last Modified: 20 Sep 2021 04:08
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6497

Actions (login required)

View Item View Item