Saksi Dalam Rujuk (Studi Komparasi Pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik).

Nurmilawati, Arti (2021) Saksi Dalam Rujuk (Studi Komparasi Pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik). Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI ARTI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) Mendeskripsikan saksi dalam rujuk menurut pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik; 2) Mendeskripsikan komparasi saksi dalam rujuk menurut pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (library research), dimana penelitian kepustakaan merupakan penelitian yang dilakukan dengan membaca buku-buku, literatur yang mempunyai kaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Menurut Imam Syafi’i, hukum mendatangkan saksi ketika rujuk adalah waji. Rujuk tidak sah tanpa disertai adanya dua orang saksi sedangkan menurut Imam Malik, Hukum mendatangkan saksi ketika rujuk adalah sunnah. Rujuk terjadi dan sah tanpa adanya saksi.; 2) Imam Syafi’i dan Imam Malik dalam menentukan hukum mendatangkan dua orang saksi ketika rujuk keduanya sama-sama menggunakan dalil Al-Qur’an yaitu ayat kedua surat At-Talaq. Hanya saja Imam Syafi’i memahami perintah mendatangkan saksi didalam ayat tersebut adalah perintah wajib. Sementara Imam Malik memahami perintah mendatangkan saksi di dalam ayat tersebut adalah perintah sunnah. Kata Kunci: Saksi rujuk, Imam Syafi’i, Imam Malik

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 20 Sep 2021 08:02
Last Modified: 20 Sep 2021 08:02
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6755

Actions (login required)

View Item View Item