PELAKSANAAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 22 TAHUN 2010 TERHADAP FUNGSI DAN PERAN SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Analisis Di Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu)

Risuldi, Ujang (2021) PELAKSANAAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 22 TAHUN 2010 TERHADAP FUNGSI DAN PERAN SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Analisis Di Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu). Masters thesis, UIN Fatmawati Sukarno.

[img]
Preview
Text
TEsis ujang risuli CD.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Rumusan penelitian ini adalah : Pertama, Bagaimana pelaksanaan fungsi dan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 di Kepolisian Sektor Ratu Samban di masa pandemi Covid -19. Kedua, faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi dan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Penelitian ini menyimpulkan : pertama, sentra pelayanan terpadu Kepolisian Sektor Ratu Samban sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2010 menjalankan fungsi antara lain pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan, antara lain penanganan tempat kejadian perkara meliputi tindakan pertama di tempat kejadian perkara dan pengolahan tempat kejadian perkara, pengaturan jalan dan pengawalan lalulintas, pelayanan melalui telepon, pesan singkat, faksimili, internet (jejaring sosial), dan surat. Penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang�undangan. Jenis layanan yang diberikan di adalah penanganan tempat kejadian perkara, pengaturan jalan dan pengawalan lalulintas dan pelayanan administrasi. Kedua, sentra pelayanan terpadu Polsek Ratu Samban berperan sebagai : pertama, instrumen penegakan hukum pendukung mencegah penyebaran penyakit dan instrument edukasi masyarakat. Ketiga, faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi dan peran sentra pelayanan kepolisian terpadu Polsek Ratu Samban adalah pertama faktor pendukung fasilitas seperti gedung, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruang, Aparat sopan dan menarik, tempat parkir luas. Faktor penghambat terdiri dari keterbatasan jumlah personil dan kekurangan fasilitas kerja.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: : Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010, Peran dan Fungsi
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: PASCASARJANA > Hukum Tata Negara
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 29 Sep 2021 01:38
Last Modified: 29 Sep 2021 01:38
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/7334

Actions (login required)

View Item View Item