ANALISIS UNDANG – UNDANG PERKAWINAN 1974 PASAL 34 AYAT 2 TENTANG KEWAJIBAN ISTRI DITINJAU DARI FIQH MUNAKAHAT

Aziz, Abdul (2021) ANALISIS UNDANG – UNDANG PERKAWINAN 1974 PASAL 34 AYAT 2 TENTANG KEWAJIBAN ISTRI DITINJAU DARI FIQH MUNAKAHAT. Diploma thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img]
Preview
Text
bakar cd abdul.pdf

Download (919kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Abdul Aziz. NIM: 1711110053. Judul Skripsi Analisis Undang – Undang Perkawinan 1974 Pasal 34 Ayat 2 Tentang Kewajiban Istri Ditinjau Dari Fiqh Munakahat. Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno. Bengkulu. 2021. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana Kewajiban Istri Pada Undang – Undang Perkawinan 1974 Pasal 34 Ayat 2? 2. Bagaimana Tinjauan Fiqh Munakahat Terhadap Pasal 34 Ayat 2 Undang – Undang Perkawinan 1974? Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan sumber bahan primernya yakni buku Kompelasi Hukum Islam Di Indonesia Karya Abdurahman, hukum perkawinan islam di Indonesia antara fiqh munakahat dan undang – undnag perkawinan karya Amir Syarifuddin, fiqhu al-islam wa Adillatuhu: Pernikahan, Talak, Khuluk‟, ila, Li‟an,zihar dan masa iddah, (ter:Abdul Haiyyie Al-Kattani, dkk) Karya Wahbah Zuhaili, al- Wajiz fi Ahkam al- Usrah al-Islamiyah; panduan Hukum Keluarga Sakinah, (terj: Haris Fadly dan Ahmad Khotib) karya Abdul Madjid Mahmud Mathlub, fiqh munakahat Karya Abd Rahman Ghazaly, Fikih Munakahat: kajian fikih nikah lengkap Karya Tiharmi, Fiqih Munakahat karya Abdul Aziz M.Azzam, Mahkota Pengantin Karya Majdi bin Manshur bin Sayyid, Hak – hak dan kewajiban suami istri karya Nawawi Al-Bantani, dan undang -undang perkawinan 1974. Tujuan penelitian ini untuk Untuk Mengetahui Kewajiban Istri Pada Undang – Undang Perkawinan 1974 Pasal 34 Ayat 2, Untuk Mengetahui Tinjauan Fiqh Munakahat Terhadap Pasal 34 Ayat 2 Undang – Undang Perkawinan 1974. Teknik pengumpulan data dengan cara metode deskriptif analisi, dengan mengkaji dan menelaah dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini bahwa pada Undang – Undang Perkawinan 1974 Pasal 34 Ayat 2 mengurus urusan rumah tangga dengan sebaik – baiknya ditinjau dari fiqih menyebutkan bahwa pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mencuci, merawat rumah bahkan menyusui anak bukan kewajiban istri, semua itu pada dasarnya adalah kewajiban suami sebagai bagian dari nafkah yang harus dibayarnya, oleh sebab itu jika suami tidak sanggup menangani sendiri dia wajib menyediakan pembantu untuk menangani itu semua, Keriteria ketentuan kewajiban isteri seperti di atas menjadi kesepakatan jumhur fuqaha, dalam hal urusan rumah tangga, fikih Islam menjelaskan bahwa suami berkewajiban untuk menafkahi, melakukan berbagai pekerjaan yang berat dan sulit yang tidak mungkin dipikul oleh isteri, menjamin segala kebutuhan isteri seperti sandang, pangan dan papan. Termasuk kewajiban memberikan pelayanan yang baik terhadap isteri, seperti ix menyewa pembantu dalam rumah tangga untuk melaksanakan tugas-tugas rumah tangga pada umumnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: kewajiban istri, hukum positif, fiqh munakahat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 08 Nov 2021 02:33
Last Modified: 08 Nov 2021 02:33
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/7843

Actions (login required)

View Item View Item