Yusnita, - (2016) Fungsi Analisa Jaminan Pada Piutang Murabahah di Koperasi LKM-S MM Sejahtera Provinsi Bengkulu. Diploma thesis, IAIN Bengkulu.
|
Text
Yusnita.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Fungsi Analisa Jaminan Pada Piutang Murabahah di Koperasi LKM-S MM Sejahtera Provinsi Bengkulu oleh Yusnita NIM 2123138480. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan nilai jaminan yang dilakukan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Meriani Manaf Sejahtera (LKMS MM Sejahtera) Provinsi Bengkulu pada piutang murababah dan mengetahui fungsi analisa jaminan pada piutang murabahah.Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bermanfaat untuk memberikan informasi, fakta, dan data tentang mekanisme penilaian jaminan dan fungsi analisa jaminan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Meriani Manaf Sejahtera (LKMS MM Sejahtera) Provinsi Bengkulu. Kemudian data tersebut diuraikan, dianalisis, dan dibahas untuk menjawab permasalahan tersebut. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa (1) perhitungan nilai jaminan di Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Meriani Manaf Sejahtera (LKMS MM Sejahtera) Provinsi Bengkulu telah berjalan dengan baik yaitu sudah sesuai dengan prosedur pembiayaan pada umumnya. (2) fungsi analisa jaminan akan berfungsi jika nilai jaminan tersebut bisa menutupi piutang yang diberikan. Pada prakteknya masih terdapat nasabah yang macet dan jika tidak ada solusi atau titik temu yang dilakukan oleh pihak koperasi dan nasabah maka jalan saru-satunya adalah eksekusi jaminan agar dapat dilelang dan mampu menutupi piutang yang telah diberikan. Kata kunci : Analisa Jaminan, Penilaian Jaminan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences |
Depositing User: | Mr Wawan Kurniawan |
Date Deposited: | 17 Mar 2019 01:26 |
Last Modified: | 17 Mar 2019 01:26 |
URI: | http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/855 |
Actions (login required)
View Item |