MPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH DUSTURIYAH (Studi di Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur)

Asnarita, Eva (2022) MPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH DUSTURIYAH (Studi di Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur). Diploma thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
EVA ASNARITA.pdf

Download (6MB)

Abstract

Sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum. Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan. Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Program Keluarga Harapan Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah (Studi di Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur) Oleh : Eva Asnarita, NIM. 1711150087 Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu :1). Bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur dalam persfektif Fiqh Siyasah Dusturiyah 2). Apa faktor-faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur dalam persfektif Fiqh Siyasah Dusturiyah? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur dalam persfektif Fiqh Siyasah Dusturiyah. Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur dalam persfektif Fiqh Siyasah Dusturiyah. jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berdasarkan studi kasus dengan penelitian lapangan, data-data yang didapat melalui wawancara, catatan lapangan, foto dan dokumen. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan Fungsi pengawasan diperlukan untuk memastikan apa yang telah direncanakan dan dikoordinasikan berjalan sebagaimana mestinya ataukah tidak. Jika tidak berjalan dengan semestinya maka fungsi pengawasan juga melakukan proses untuk mengoreksi kegiatan yang sedang berjalan agar dapat tetap mencapai apa yang telah direncanakan. Fungsi dari pengawasan ix sendiri adalah : 1) Mempertebal rasa tangung jawab dari pegawai yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanan pekerjan; 2) Mendidik pegawai agar melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 3) Mencegah terjadinya kelalaian, kelemahan dan penyimpangan agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan; 4) Memperbaiki kesalahan dan penyelewengan agar dalam pelaksanaan pekerjan tidak mengalami hambatan dan pembosan pemborosan. Dalam hal ini yang memilih masyarakat yang tidak mampu itu adalah perangkat desa itu sendiri. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum. Faktor

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Program Keluarga Harapan, Implementasi Peraturan, Siyasah Dusturiyah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 07 Jun 2022 08:19
Last Modified: 07 Jun 2022 08:19
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/8641

Actions (login required)

View Item View Item