Penolakan Pemberian Persetujuan Menikah Oleh Orang Tua Perspektif Hukum Islam (Studi di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau) O

Dewi, Monica Kartika (2022) Penolakan Pemberian Persetujuan Menikah Oleh Orang Tua Perspektif Hukum Islam (Studi di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau) O. Diploma thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text (Skripsi)
MONICA KARTIKA DEWI.pdf

Download (6MB)

Abstract

Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi in, yaitu: (1) Bagaimana penolakan persetujuan menikah oleh orang tua di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang penolakan izin oarang tua terhadap anak yang ingin menikah. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluuh, peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bermanfaat untuk memberikan informasi, fakta, data, dan kewenangan orang tua dalam memberikan izin anak menikah.kemudian data tersebut diuraikan, dianalisis dan dibahas untuk dapat menjawab permasalahan tersebut. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa (1)Penolakan orang tua terhadap pemberian persetujuan menikah boleh dilakukan apabila jika anaknya masih di bawah umur, dikarenakan anak dibawah umur tidak dianjurkan untuk menikah.Tetapi jika orang tua menolak hanya karena dengan alasan belum memiliki pekerjaan yang tetap, maka itu tidak dianjurkan. Karena dengan orang tua menolak dan tidak merestui keinginan anaknya tersebut, sedangkan anaknya sudah dikategorikan wajib untuk menikah maka dikhawatirkan anak laki-lakinya akan terjerumus kedalam perbuatan maksiat apabila orang tua menolak untuk tidak segera menikahkannya. (2) Tinjauan hukum Islam tentang penolakan izin menikah oleh orang tua ialah apabila anak masih dibawah umur atau belum baligh maka orang tua berhak untuk menolak keinginan anaknya yang ingin menikah. dan apabila orang tua menolak keinginan anak laki�laki tersebut sedangkan anaknya sudah masuk kategori wajib untuk menikah, tetapi belum mendapatkan restu dari orang tua karena belum meiliki pekerjaan tetap, maka anak boleh untuk tidak mengikuti perkataan ataupun menikah tanpa restu dari kedua orang tuanya tersebut. karena di dalam hukum Islam tidak ada larangan bagi seseorang yang belum memiliki pekerjaan tetap itu tidak diperbolehkan untuk menikah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: penolakan persetujuan menikah, orang tua, hukum Islam
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 17 Jun 2022 01:07
Last Modified: 17 Jun 2022 01:07
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/8807

Actions (login required)

View Item View Item