IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PENCATATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ANAK DILUAR KAWIN (ANALISIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ANAK IBU DI DUKCAPIL KOTA BENGKULU)

Utama, Frima Zulianda (2022) IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PENCATATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ANAK DILUAR KAWIN (ANALISIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ANAK IBU DI DUKCAPIL KOTA BENGKULU). Diploma thesis, UIN Fatmawati Sukarno.

[img] Text (Skripsi)
Tesis Prima.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PENCATATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ANAK DILUAR KAWIN (ANALISIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ANAK IBU DI DUKCAPIL KOTA BENGKULU) Penulis : FRIMA ZULIANDA UTAMA NIM: 1911680004 Pembimbing : 1. Dr. Nurul Hak, M.A 2. Dr. Iwan Romadhan, M.HI Rumusan penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Proses Pembuatan Akta Kelahiran Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU�VIII/2010 di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu ? 2) Bagaimana Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Terhadap Pencatatatan Administrasi Kependudukan Di Dukcapil Kota Bengkulu ? jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik Wawancara Mendalam, Observasi dan Studi Pustaka. Penelitian ini menyimpulkan bahwa : 1) Proses Pembuatan Akta Kelahiran Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu adalah, dalam pengadministrasian pencatatan kependudukan khususnya akte kelahiran, sesuai dengan hukum administrasi kependudukan pemohon diwajibkan untuk mengisi formulir, memenuhi persyaratan yang berlaku dengan persyaratan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari rumah sakit, dan surat nikah jika ada. Namun, jika tidak memiliki surat nikah, maka akan menjadi anak seorang ibu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, tidak melihat dari hasil zina atau hasil pemerkosaan, karena sebenarnya akta kelahiran itu adalah hak anak. 2) Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Terhadap Pencatatatan Administrasi Kependudukan Di Dukcapil Kota Bengkulu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu berkomitmen untuk menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi sepanjang adanya pemohon dan memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang berlaku. Tetapi, belum ada bukti hukum karena hingga saat ini belum ada pemohon yang meregistrasi pengadministrasian anak luar kawin ataupun akta kelahiran agar dicantumkan nama ayah biologisnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu Kata Kunci: Implementasi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU�VIII/2010, dan Akta Kelahiran Anak Luar Kawin

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Implementasi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU�VIII/2010, dan Akta Kelahiran Anak Luar Kawin.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 05 Aug 2022 08:08
Last Modified: 05 Aug 2022 08:08
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/9407

Actions (login required)

View Item View Item