TATA CARA RUJUK DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

Sari, Nanik Istika (2022) TATA CARA RUJUK DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH. Diploma thesis, UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU.

[img] Text (Skrpsi)
skripsi nanikk.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tata Cara Rujuk Dalam Kompilasi Hukum Islam Perspektif Maslahah Mursalah. Oleh: Nanik Istika Sari NIM: 1811110005 Pembimbing I Dr. Miti Yarmunida, M.Ag dan Pembimbing II Giyarsi, S.Sy., M.Pd. Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu. Rujuk merupakan hal yang umum terjadi dimasyarakat muslim di Indonesia, upaya rujuk diberikan sebagai alternative terakhir untuk menyambung kembali ikatan lahir batin yang telah terputus. Di Indonesia untuk melakukan rujuk itu sendiri maka harus mengikuti tata cara yang yang telah ditentukan, namun tata cara rujuk yang ada di Indonesia berbeda dengan tata cara rujuk menurut para Fuqaha.dari latar belakang tersebut ada dua rumusan masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu: 1). Bagaimana tata cara rujuk dalam Kompilasu Hukum Islam. 2). Bagaimana tinjauan Maslahah Mursalah mengenai tata cara rujuk dalam Kompilasi Hukum Islam. Tujuan dalam penelitian ini ada 2(dua) yaitu: 1). Untuk menjelaskan bagaimana tata cara rujuk dalam Kompilasu Hukum Islam. 2). Untuk menganalisis bagaimana tinjauan Maslahah Mursalah menegnai tata cara rujuk dalam Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dimana penelitian kepustkaan merupakan penelitian yang dilakukan dengan membaca buku-buku, literature yang mempunyai kaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu : 1) Dalam Kompilasi Hukum Islam rujuk harus mendapatkan persetujuan dari Istri, ketika rujuk disaksikan oleh saksi-saksi, dan rujuk harus dilakukan pencatatan. Pencatatan rujuk merupakan bagian dari pelaksanaan rujuk didalam Kompilasi Hukum Islam prosedur�prosedur untuk melakukan rujuk yaitu: datang ke Kantor Urusan Agama untuk mendaftarkan rujuk, selanjutnya pelaksanaan rujuk dilakukan dihadapan PPN atau PPPN dan yang terakhir datang ke pengadilan agama untuk memperlihatkan bukti rujuk yang telah diterbitkan oleh KUA. 2) Tinjauan Maslahah Mursalah mengenai tata cara rujuk Dalam Kompilasi Hukum Islam yaitu: persetujuan istri pada saat rujuk mempunyai nilai-nilai Maslahat berupa perlindungan terhadap jiwa (Hifzh al-Nafs) dan akal (Hifzh al-Aql), kehadiran saksi memiliki nilai Maslahat berupa pemeliharaan terhadap agama (Hifzh al-Din), dan pencatatan rujuk dalam Kompilasi Hukum Islam mempunyai nilai Maslahat terhadap Keturunan (Hifzh al-Nasl). Maka Secara keseluruhan tata cara rujuk dalam Kompilasi Hukum Islam termasuk kedalam maslahah yang bersifat Hajiyah, karena tata cara rujuk dalam Kompilasi Hukum Islam merupakan hal yang dibutuhkan dalam menyempurnakan kemaslahatan yang berbentuk keringanan untuk mempertahankan dan memelihara kebutuhan dasar manusia. Kata kunci : Rujuk, Kompilasi Hukum Islam, Maslahah Mursalah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Rujuk, Kompilasi Hukum Islam, Maslahah Mursalah
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 25 Aug 2022 01:09
Last Modified: 25 Aug 2022 01:09
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/9520

Actions (login required)

View Item View Item