PRAKTIK PENGEMBALIAN UANG SEWA KOS-KOSAN DI MASA PANDEMI MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Jalan Telaga Dewa IX Rt 13 Rw 03 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu)

ROBI, MUSTOPA AL QOZALI (2022) PRAKTIK PENGEMBALIAN UANG SEWA KOS-KOSAN DI MASA PANDEMI MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Jalan Telaga Dewa IX Rt 13 Rw 03 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu). Diploma thesis, UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU.

[img] Text
093. ROBI MUSTOPA AL QOZALI.pdf

Download (7MB)

Abstract

Dalam hal ini persoalan yang akan dibahas pada skripsi, yaitu: (1). Bagaimana Praktik Pengembalian Uang Kosan bagi penghuni kosan yang tidak menepati kosannya pada masa pandemi di Telaga IX Rt 13 Rw 03 Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,(2).Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Pengembalian Uang Kosan Bagi Penghuni Kosan Yang Tidak Menepati Kosannya Pada Masa Pandemi Di Telaga Dewa IX Rt 13 Rw 03 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktik pengembalian uang sewa kos-kosan pada masa pandemi dan menjelaskan hukum ekonomi syariah Praktik Pengembalian Uang Sewa Kos Kosan Di Masa Pandemi Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi di Jln, Telaga Dewa IX Rt 13 Rw 03 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Adapun metode penelitian yang digunakan dalam metode penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu pengumpulan data secara langsung dilapangan. Terlebih dahulu akan menentukan daerah penelitian serta populasi dan sampelnya. Lokasi penelitian yang akan di ambil yaitu di Jln Telaga Dewa IX Rt 13 Rw 03 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sedangkan untuk sampel dan responden penelitian ini adalah kepala Rt, pemilik Kosan dan Penyewa Kosan. Teknik pengumpulan data ini menggunakan observasi, dokumentasi, dan interview. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu: (1) Praktik Pengembalian Uang Sewa Kos Kosan Di Masa Pandemi memiliki kesamaan dengan Kelurahan Sumur Dewa karena virus Covid 19 menyebar di seluruh Indonesia sehingga pemilik kos membuat kebijakan baru dan ada yang tidak . (2) adapun Praktik Pengembalian Uang Sewa Kos Kosan Di Masa Pandemi Menurut Hukum Ekonomi Syariah di Jln, Telaga Dewa IX Rt 13 Rw 03 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu sudah memenuhi beberapa syarat dan rukun akad sewa menyewa. Namun, pada masa pandemi covid 19 di temukannya unsur kekecewaan oleh penyewa kerena pembyaran sewa sama dengan sebelum pandemi kewajiban penyewa terus djalnkan untuk membayar uang sewa kos secara penuh. hak manfaat di peroleh tidak sebanding dengan pembayaran secara penuh. Jadi, Praktik Pengembalian Uang Sewa Koskosa di Masa Pandemi Menurut Hukum Ekonomi Syariah di Perbolehkan selama kedua belah pihak rela dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sewa Menyewa, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: H John Hendri
Date Deposited: 31 Aug 2022 02:53
Last Modified: 31 Aug 2022 02:53
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/9604

Actions (login required)

View Item View Item