TINJAUAN FIQH SIYASAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 PASAL 7 AYAT 3 TENTANG KEWAJIBAN WARGA NEGARA MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH SETIAP TANGGAL 17 AGUSTUS

Pilanda, Yesi (2022) TINJAUAN FIQH SIYASAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 PASAL 7 AYAT 3 TENTANG KEWAJIBAN WARGA NEGARA MEMASANG BENDERA MERAH PUTIH SETIAP TANGGAL 17 AGUSTUS. Diploma thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
CD SKRIPSI YESI PILANDA.pdf

Download (3MB)

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu Bagaimana Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kewajiban Warga Negara Dalam Mengibarkan Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17 Agustus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk Menganalisis Tentang Kewajiban Warga Negara Dalam Mengibarkan Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17 Agustus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan Berdasarkan Tinjaun Fiqh Siyasah. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan atau (Library Research), yakni penelitian yang dilakukan melalui mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah yang bertujuan dengan obyek penelitian atau pengumpulan data yang bersifat kepustakaan, atau telah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya tertumpu pada penelahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. ix Undang-Undang ini diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan praktik penetapan dan tata cara penggunaan bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan mengatur tentang berbagai hal yang termasuk di dalamnya diatur tentang ketentuan pidana bagi siapa saja yang secara sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini. Menurut Adami Chazawi, kewajiban memasang atau mengibarkan bendera merah adalah suatu kewajiban untuk menghormati bendera kebangsaan Merah Putih sangat terhormat dan patut dihormati oleh siapapun. Serta pihak manapun yang menyalah gunakan dengan tujuan apapun akan mendapat sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 pasal 7 ayat 3 yang dimana kewajibannya Hukum melaksanakan kewajiban memasang atau mengibarkan dalam syariat islam para ulama berpendapat, ada yang menyatakan wajib ada pula yang menyatakan sunnah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Tata Negara, Kewajiban memasang Bendera Merah Putih
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 03 Oct 2022 03:17
Last Modified: 03 Oct 2022 03:17
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/9993

Actions (login required)

View Item View Item