PENENTUAN KUANTITAS MAHAR DALAM TRADISI PERKAWINAN DI DESA TANJUNG DALAM KECAMATAN TETAP KABUPATEN KAUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

AFRILIA, NURULIZA (2020) PENENTUAN KUANTITAS MAHAR DALAM TRADISI PERKAWINAN DI DESA TANJUNG DALAM KECAMATAN TETAP KABUPATEN KAUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
Text
BAB I-V_Edit.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tujuan penelitian ini antara lain untuk mengetahui: 1) Untuk mendeskripsikan penentuan kuantitas mahar berdasarkan tingkat pendidikan masyarakat dalam Tradisi perkawinan di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur; 2) Untuk mengetahui penentuan kuantitas mahar berdasarkan timngkat pendidikan masayarat dalam perspektif Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan: bahwa: 1) Penentuan kuantitas mahar berdasarkan pendidikan dalam Tradisi perkawinan di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur dilakukan dengan melihat tingkatan pendidikan mempelai wanita yang akan dinikahi. Karena kedudukan dan fungsi mahar dalam masyarakat Kecamatan Tetap merupakan suatu tradisi baru yang dapat memberikan kebanggaan kepada orang tua (wali), calon isteri dan melambangkan kesuksesan seorang wanita. Penentuan mahar berdasarkan tingkat pendidikan mempelai wanita merupakan sesuatu yang tidak baik untuk dipraktekkan karena tidak ada sumber maupun dalil yang kuat baik yang tertulis di dalam Al-Qur‟an maupun hadits. Pendidikan dapat dijadikan nilai lebih untuk wanita tetapi tidak lantas kemudian dijadikan sebagai patokan dalam menentukan maharnya. Hal ini juga dapat memicu kesenjangan dalam masyarakat yang mengakibatkan terjadinya pembedaan-pembedaan terhadap status wanita. 2) Penentuan Kuantitas Mahar Berdasarkan Pendidikan Dalam Perspektif Hukum Islam. Penentuan mahar atau jeulamei yang didasarkan pada tingkat pendidikan mempelai wanita di desa Tanjung Dalam tersebut menimbulkan dua akibat hukum yaitu, apabila penentuan mahar berdasarkan pendidikan wanita dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan harkat martabat wanita, maka sah atau halal mereka menerimanya, akan tetapi sebaliknya, apabila penentuan mahar tersebut karena ingin membanggakan diri dan memberatkan pihak laki-laki atau calon suami sehingga menimbulkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat hal ini menjadi tidak halal menerimanya, bahkan menjadi haram

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: HUKUM KELUARGA ISLAM
Subjects: K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syari'ah
Depositing User: S.IP Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 02 Mar 2021 07:36
Last Modified: 02 Mar 2021 07:42
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/5452

Actions (login required)

View Item View Item