TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP STATUS ANAK DALAM PERKAWINAN YANG DIBATALKAN KARENA WALI NIKAH TIDAK SAH

zuliya, zuliya (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP STATUS ANAK DALAM PERKAWINAN YANG DIBATALKAN KARENA WALI NIKAH TIDAK SAH. Diploma thesis, IAIN BENGKULU.

[img]
Preview
Text
skripsi zuliya hki.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Status Anak dalam Perkawinan Yang dibatalkan Karena Wali Nikah Tidak sah, Oleh: Zuliya, NIM : 1611110013 Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, 2020. Permasalahan yang dikaji dalam skrpsi ini, adalah (1). Bagaimana kedudukan anak menurut hukum Islam dan hukum positif apabila perkawian orangtua dibatalkan ? (2). Apakah ayahnya berhak menjadi wali nikah anaknya nanti terhadap anak yang perkawinan orangtuanya dibatalkan ? Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: (1). Untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak menurut hukum Islam dan hukum positif akibat perkawinan orangtua dibatalkan karena wali nikah tidah sah (2). Untuk mengetahui apakah ayahnya berhak atau siapa saja pihak yang berhak menjadi wali nikah anak yang perkawinan orangtuanya di batalkan. Jenis Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang menggunakan data-data yang telah dikumpulkan meliputi teori konsep dan ide. Oleh karena itu, data yang penulis jadikan sebagai bahan penelitian berasal dari sumber tertulis dengan mempelajari, menelaah bahan kepustakaan yang berkaitan dengan materi pembahasan. Hasil dari penelitian ini, yaitu status atau kedudukan anak dalam perkawinan yang dibatalkan karena wali nikah tidak sah ini menurut Imam Syafi‟i tidak sah karena, wanita tidak boleh menikah kecuai dengan izin walinya, atau orang cerdik dari kalangan keluarganya atau penguasa. Akibat nya pernikahan ini dianggap tidak sah dan pertalian nasab hanya kepada ibu, dengan demikian wali nikah anak tersebut adalah wali hakim. Berbeda dengan hukum positif yaitu dalam UU No. 1 Tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam menyatakan bahwa keputusan tidak berlaku surut terhadap anakanak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Konsekuensinya bila anak dianggap sah, maka wali nika bagi anak tersebut adalah ayah biologisnya Kata Kunci: pembatalan perkawinan, kedudukan anak ,wali nikah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: pembatalan perkawinan, kedudukan anak ,wali nikah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S.IP Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 26 Mar 2021 02:56
Last Modified: 26 Mar 2021 02:56
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/5555

Actions (login required)

View Item View Item