TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PINJAMAN UANG DENGAN PENGEMBALIAN BERAS DI DESA RIGANGAN KECAMATAN KELAM TENGAH KABUPATEN KAUR

nurhaliza, dita (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PINJAMAN UANG DENGAN PENGEMBALIAN BERAS DI DESA RIGANGAN KECAMATAN KELAM TENGAH KABUPATEN KAUR. Diploma thesis, IAIN BENGKULU.

[img]
Preview
Text
Dita WORD.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pinjaman Uang Dengan Pengembalian Beras Di Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Oleh Dita Nurhaliza, Nim : 1611120024. Pembimbing I : Drs. Supardi, M.Ag dan Pembimbing II : Drs. H. Henderi Kusmidi, M.H.I Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu: (1) Bagaimana Praktek Pinjaman Uang Dengan Pengembalian Beras Di Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pinjaman Uang Dengan Pengembalian Beras Di Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui Praktek Pinjaman Uang Dengan Pengembalian Beras Di Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pinjaman Uang Dengan Pengembalian Beras Di Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Penulis menggunakan metode lapangan (Field Research) penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Kemudian data tersebut diuraikan, ditemukan bahwa : (1) Praktek Pinjaman Uang Dengan Pengembalian Beras Di Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, yaitu dalam prakteknya petani meminjam uang kepada pemberi pinjaman karena kebutuhan yang mendadak dan dalam keadaan terdesak. Kesediaan pemberi pinjaman meminjamkan uang kepada petani dilakukan secara lisan dan atas dasar rasa saling percaya satu sama lain. Sistem pengembalian pinjaman dilakukan setelah petani selesai panen padi dengan pengembalian yang berupa beras. Akan tetapi, pada saat sistem pengembalian pinjaman dilakukan pemberi pinjaman memberikan syarat kepada petani yaitu pemberi pinjaman menetapkan harga beras lebih murah dari harga beras di pasar dan pemberi pinjaman memanfaatkan pengembalian pinjaman tersebut untuk mendapatkan keuntungan beras lebih banyak. (2) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pinjaman Uang Dengan Pengembalian Beras Di Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, praktek pinjaman seperti ini tidak sesuai dengan ajaran hukum Islam. karena dalam sistem pengembaliannya terdapat pemberi pinjaman memanfaatkan keuntungan dari pengembalian pinjaman tersebut sehingga mengakibatkan petani (penerima pinjaman) terzalimi. Praktek pinjaman seperti ini sudah jelas mengandung unsur riba qardh dan hukumnya haram. Kata Kunci : Pinjaman, Beras dan Hukum Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: : Pinjaman, Beras dan Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syari'ah
Depositing User: S.IP Muhammad Yusrizal
Date Deposited: 26 Mar 2021 03:21
Last Modified: 26 Mar 2021 03:21
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/5770

Actions (login required)

View Item View Item