PRAKTEK RUJUK TALAK TIGA DI DESA MUARA KARANG KECAMATAN PENDOPO KABUPATEN EMPAT LAWANG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Oktariani, Rahayu Sari (2020) PRAKTEK RUJUK TALAK TIGA DI DESA MUARA KARANG KECAMATAN PENDOPO KABUPATEN EMPAT LAWANG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI SARI RAHAYU OKTARIANI NIM. 1611110002.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

adapun persoalam yang dikaji dalam skripsi ini adalah: 1. bagaimana pemahaman dan praktek rujuk talak tiga di desa muara karang? 2. bagaimana tinjauan hukum islam dan hukum positif terhadap talak tiga di desa muara karang? jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian langsung ke lapangan, dimana peneliti mengunjungi objek penelitian. jenis pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. yang mana data di dapat dari data primer yaitu data yang diperoleh peneliti dari sumber asli berupa keterlibatan langsung dengan objek yang diteliti yaitu, ketua adat, kepala kua, tokoh agama, tokoh masyarakat, beserta masyarakat lainya yang terlibat dalam kasus rujuk talak tiga di desa muara karang, ditamba dengan data sekunder yaitu data tambahan yang berasal dari jurnal, dokumen, catatan, atau buku-buku tentang fiqih munakahad, kompilasi hukum islam (khi), hukum keluarga islam (hki), dan undang-undang tentang perkawinan. dan lain-lain yang ada kaitannya dengan objek yang diteliti. dari hasil penelitian ini dapat ditemukan bahwah: 1) pelaksanaan praktek rujuk talak tiga di desa muara karang sendiri masyarakat disana masi banyak melakukan rujuk talak tiga dilihat dari persentase rujuk talak tiga sendiri mencapai 20% kasus yang terjadi, disana persoalan rujuk talak tiga bagi masyarakat setempat bukanlah merupakan suatu persoalan yang baru lagi karena hal ini sudah sering dilakukan oleh masyarakat desa muara karang dan bahkan sudah menjadi suatu adat kebiasaan bagi masyarakat tersebut, dan hingga saat ini belum ada penetapan atau rencana pembuatan perdes atau sangsi adat bagi masyarakat yang melakukan rujuk talak tiga; 2) secara prosedur praktek rujuk talak tiga di desa muara karang, belum sesuai dengan hukum islam dan hukum positif yang ada, dilihat dari hukum islam talak tiga sendiri disebut juga dengan talak ba’in kubra yaitu talak yang menghilangkan pemilikan mantan suami terhadap mantan istri serta menghilangkan kehalalan mantan suami untuk kawin kembali dengan mantan isterinya, kecuali setelah mantan istri itu kawin dengan laki-laki lain, telah berkumpul dengan suami keduanya itu serta telah bercerai secara wajar. Kata Kunci: Rujuk Talak Tiga Hukum Islam Hukum Positif.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Syahril Syahril M.Ag
Date Deposited: 02 Sep 2021 07:07
Last Modified: 02 Sep 2021 07:07
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6069

Actions (login required)

View Item View Item