Implementasi Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia terhadap Anak Cacat Fisik dan atau Mental dalam Memperoleh Pendidikan Atas Biaya Negara Perspektif Siyasah

Inotia, Candra (2021) Implementasi Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia terhadap Anak Cacat Fisik dan atau Mental dalam Memperoleh Pendidikan Atas Biaya Negara Perspektif Siyasah. Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI FULL.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Ada dua persoalan yang dikaiji dalam penulisan skripsi ini, yaitu: (1) Bagaimana Implementasi Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia terhadap Anak Cacat Fisik Dan Atau Mental dalam Memperoleh Pendidikan?, (2) Bagaimana Implementasi Siyasah Terhadap Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia terhadap Anak Cacat Fisik Dan Atau Mental dalam Memperoleh Pendidikan?. Adapun tujuan dari penelian ini adalah Untuk mengetahui Implementasi Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia terhadap Anak Cacat Fisik dan Atau Mental dalam Memperoleh Pendidikan. Untuk Mengetahui Implementasi Siyasah Terhadap Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia terhadap Anak Cacat Fisik dan Atau Mental dalam Memperoleh Pendidikan. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti menggunakan metode penelitian Hukum Empiris suatu penelitian yang menjelaskan dan menjabarkan suatu peristiwa atau fakta yang terjadi dilapangan, dari hasil penelitian ditemukan bahwa Hak memperoleh dan memilih pendidikan bagi setiap warga negara, baik penyandang Disabilitas maupun Nonpenyandang Disabilitas adalah sama. Artinya, Penyandang Disabilitas berhak juga menempuh pendidikan di lembaga pendidikan yang ditempuh warga nonPenyandang Disabilitas di samping pilihan pendidikan di sekolah reguler, Penyandang Disabilitas dapat juga memilih pendidikan di sekolah luar biasa (SLB). SLB diselenggarakan khusus bagi yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental, Hukum Islam menjelaskan bahwa semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama tidak ada perbedaan apapun antara latar belakang sosial, pendidikan, ataupun fisik seseorang, yang membedakan di antara manusia adalah aspek ketakwaan dan keimanannya. menegaskan kesetaraan tarhadap anak cacat fisik dan atau mental (penyandang disabilitas) Kata kunci: Disabilitas, HAM, Pendidikan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 20 Sep 2021 04:05
Last Modified: 20 Sep 2021 04:05
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6465

Actions (login required)

View Item View Item