Praktik Pengalihan Jual Beli Kredit Motor di Bawah Tangan Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Di FIF Group Kota Bengkulu)

Sari, Oktavia Anggun (2021) Praktik Pengalihan Jual Beli Kredit Motor di Bawah Tangan Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Di FIF Group Kota Bengkulu). Other thesis, IAIN Bengkulu.

[img]
Preview
Text
COVER ANGGUN OKTAVIA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Latar belakang skripsi yaiut dalam kehidupan bermasyarakat, umat Islam sering menemui bentuk-bentuk muamalah. Salah satu bentuk muamalah adalah jual beli. Jual beli yang diperbolehkan oleh Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur riba, maysir, dan gharar. Setiap transaksi dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun jual beli yang ditetapkan serta sesuai hukum Islam. Dalam hal ini, terdapat suatu masalah yang disinyalir salah satu syarat dalam objek jual beli belum terpenuhi sehingga dapat dikatakan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan tersebut tidak sah menurut hukum Islam. Tidak hanya itu, praktek tersebut juga menimbulkan beberapa potensi wanprestasi dan kasus hingga dapat masuk ke ranah pidana. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Selanjutnya metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif, yaitu metode pendekatan menggunakan keilmuan dalam ranah Islamic Studies (fikih, ushul fikih, tafsir, hadis dan sebagainya) dalam penelitian ini adalah hukum Islam. Dari penelitian yang telah dilakukan, penulis mengambil kesimpulan bahwa: 1 Tinjauan hukum Islam terhadap pengalihan kredit di bawah tangan di Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu tersebut telah memenuhi sebagian rukun dan syarat-syarat jual beli menurut hukum Islam. Rukun jual beli yang berupa adanya ‘aqidayn (subjek jual beli), sighat (akad atau kesepakatan) dan ma’qud ‘alaih (objek jual beli) telah terpenuhi. Namun di poin rukun ma’qud ‘alaih (objek jual beli) memang telah terpenuhi sebagian syarat-syarat sesuai hukum Islam, akan tetapi terdapat suatu hal yang tidak sesuai syarat yaitu objek jual belinya bukan atau belum menjadi milik penuh pihak penjual. Maka dari itu pengalihan kredit di bahawah tangan tersebut dianggap tidak sah menurut hukum Islam jika pengalihan kredit yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan dari pihak lembaga pembiayaan leasing yang disini masih sebagai pemilik resmi objek sepeda motor kredit yang diperjualbelikan. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan jika terjadi wanprestasi dalam transaksi pengalihan kredit di bawah tangan di kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu adalah Kafalah (pengalihan utang), Restructuring, Rescheduling atau penjadwalan kredit Kembali, Take over kredit, Pindah sistem kredit, dan Over kredit. Kata kunci : Pengalihan Kredit di Bawah Tangan, Hukum Syariah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 20 Sep 2021 07:33
Last Modified: 20 Sep 2021 07:33
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6704

Actions (login required)

View Item View Item