Susanti, Irma (2021) TRADISI SULUK DALAM TAREKAT NAQSYABANDIYAH DI KECAMATAN MERIGI KELINDANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 1920-2020. Diploma thesis, UIN FAS BENGKULU.
|
Text
FILE SKRIPSI (IRMA SUSANTI).pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Irma Susanti, NIM.1711430013, 2021. Tradisi Suluk Dalam Tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 1920-2020. Persoalan yang dikaji dalam skripsi ini adalah mengenai Tarekat Naqsyabandiyah dan Tradisi Suluk di Kecamatan Merigi Kelindang. Adapun rumusan masalah yang dikaji pada penelitian ini adalah 1). Bagaimana sejarah Tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah? 2). Bagaimana Suluk ditradisikan dalam Tarekat Naqsyabandiyah di Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara serta dokumentasi. Adapun hasil penelitian yang telah dilakukan adalah sebagai berikut: 1). Tarekat Naqsyabandiyah pertama kali masuk di Kecamatan Merigi Kelindang sekitar tahun 1920. Dibawakan oleh salah satu tokoh agama yang bernama H. Ali Una yang berasal dari Desa Penembang Kecamatan Merigi Kelindang, yang ikut mempelajari tarekat tersebut ke Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung. Kemudian hasil dari belajar tersebut diajarkan kembali kepada keluarga dan juga para tetangga yang ada di Kecamatan Merigi Kelindang. Seiring dengan perkembangannya, banyak masyarakat yang tertarik untuk mempelajari tarekat yang dibawakan oleh H. Ali Una tersebut. Masyarakat tersebut tidak hanya berasal dari orang-orang terdekat, mereka juga berasal dari desa-desa lain yang terdapat di Kecamatan Merigi Kelindang. 2). Suluk di Kecamatan Merigi Kelindang mempunyai keunikan tersendiri yang menjadikannya bisa bertahan hingga saat ini. Salah satu dari keunikan tersebut adalah tradisi ini dilakukan selama 60 hari, yakni dari hari ke-10 Idul Fitri hingga hari pertama Idul Adha. Pada hari ke-10 Idul Fitri atau hari pertama Suluk akan dilaksanakan, para jemaah yang akan melakukan Suluk akan diantarkan oleh pihak keluarga masing-masing. Selama Suluk berlangsung para jemaah tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan yang sifatnya berdarah, amis, anyir serta mengandung unsur kimia. Jika proses Suluk telah berjalan, maka di hari ke�20, hari ke-40 dan hari ke-60 akan dilakukan jamuan. Pada hari tersebut para jemaah Suluk diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan yang biasanya mereka dilarang untuk mengkonsumsinya. Kemudian jika seluruh proses Suluk dan kegiatan jamuan telah selesai dilakukan, para jemaah akan kembali ke rumah masing-masing dan dijemput kembali oleh pihak keluarga
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tradisi, Suluk, Jemaah, Tarekat Naqsyabandiyah |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Ushuluddin Adab dan Dakwah > Sejarah Kebudayaan Islam |
Depositing User: | Syahril Syahril M.Ag |
Date Deposited: | 23 Sep 2021 07:56 |
Last Modified: | 23 Sep 2021 07:56 |
URI: | http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/7118 |
Actions (login required)
View Item |