TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK HIBAH KEPADA ANAK ANGKAT (Studi Kasus Desa Rimbo Kedui Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma)

Pratama, Yusrizal (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK HIBAH KEPADA ANAK ANGKAT (Studi Kasus Desa Rimbo Kedui Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma). Diploma thesis, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

[img] Text
YUSRIZAL PRATAMA.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Hibah Kepada Anak Angkat (Studi Kasus Desa Rimbo Kedui Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma), Yusrizal Pratama, NIM. 1711110023 Ada dua persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu :1). Bagaimana Praktek Hibah Kepada Anak Angkat di Desa Rimbo Kedui Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktek Hibah Kepada Anak Angkat di Desa Rimbo Kedui Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui bagaimana Praktek Hibah Kepada Anak Angkat di Desa Rimbo Kedui Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma. Mengetahui bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Praktek Hibah Kepada Anak Angkat di Desa Rimbo Kedui Kec. Seluma Selatan, Kab. Seluma. jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berdasarkan studi kasus dengan penelitian lapangan, data-data yang didapat melalui wawancara, catatan lapangan, foto dan dokumen. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan Masyarakat kelurahan Rimbo Kedui tidak melaksanakan pembagian hibah sesuai dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan barang yang dihibahkan diantara : mobil, motor, tanah, hewan ternak dan apa saja yang ada di orang tuanya. Dari hasil wawancara semuanya melebihi 1/3 harta. Padahal dalam Kompilasi Hukum Islam menganut bahwa hibah hanya boleh diberikan 1/3 (sepertiga) dari harta yang dimilikinya, hibah orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai waris. Pemberi hibah yang mempunyai anak angkat, bahwa tidak ada yang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, yaitu dari hasil wawancara semuanya melebihi 1/3 harta. Padahal dalam Kompilasi Hukum Islam menganut bahwa hibah hanya boleh diberikan 1/3 (sepertiga) dari harta yang dimilikinya, hibah orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai waris. Namun apabila hibah dilaksanakan menyimpang dari ketentuan tersebut, diharapkan agar tidak terjadi pemecahan diantara keluarga. Ahli waris merasa tidak adil, jika pewaris tidak memberikan harta warisan kepada mereka, lebih memberikan hibah kepada anak viii angkatnya, dibandingkan dengan ahli waris yang sewajarnya mendapatkan warisan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Praktek Hibah, Anak Angkat, Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 07 Jun 2022 08:18
Last Modified: 07 Jun 2022 08:18
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/8602

Actions (login required)

View Item View Item