HAK MENYATAKAN PENDAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BENGKULU PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH

Gustina, Dewi Candra (2022) HAK MENYATAKAN PENDAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BENGKULU PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH. Diploma thesis, UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU.

[img] Text (Skripsi)
TESIS DEWI FINAL (2).pdf

Download (5MB)

Abstract

ABSTAK Dewi Candra Gustina:HAK MENYATAKAN PENDAPAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BENGKULUPERSPEKTIFFIQIH SIYASAH DPRD sebagai lembaga legislatif yang kedudukannya sebagai wakil rakyat tidak mungkin melepaskan dirinya dari kehidupan rakyat yang diwakilinya , namun sebagaimana bagian yang dijelaskan oleh undang – undang bahkan kedudukannya sebagaimana bagian dari pemerintahan daerah secara lembaga di sinyalir membuat fungsi dan perannya sebagai wakil rakyat dalam mengawasi kinerja pemerintahan daerah tidak optimal serta secara normatif hubungan pengawasan antara DPRD dan pemerintah masih bersifat fakultatifbahkan tidak memiliki konsekuensi dan implikasi karena DPRD termasuk unsur pemerintahan daerah padahal DPRD melekat hak – hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat pelaksanaan fungsi pengawasan yang di lakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu Penelitian Normatif Empiris, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan Data dari hasil pemikiran narasumber yang penulis wawancarai kemudian di padukan dengan bahan hukum dengan cara menelaah teori-teori kemudian interpretasi dalam sosio yuridi faktual, konsep-konsep, asas- asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini Sumber Data Primer merupakan hasil wawancara dengan para narasumber yang penulis temui dan wawancarai khususnya terkait pandangan mereka dengan pelaksanaan hak menyatakan pendapat di DPRD provinsi Bengkulu, Narasumber Tersebut merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang penulis pilih sebagai bahan data primer dalam penelitian ini Hasil penelitian dan pembahasan tesis ini menerangkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu memiliki hak untuk menyatakan pendapat ketika pemerintah melakukan pelanggaran berat yang mengarah kepada proses pemakzulan, tetapi harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkandan berdasarkan keterangan dari para narasumber DPRD hak menyatakan pendapat belum pernah digunakan oleh DPRD Provinsi Bengkulu salah satunya karena faktor dan kendala pelaksanaan dari hak tersebut adalah tendensi dan kesamaan partai politik antara DPRD provinsi Bengkulu dengan Gubernur Bengkulu menjadi kendala penerapan hak tersebut dilaksanakan secara optimal sesuai dengan prinsip pengawasan dan kewenangan dari DPRD Provinsi Bengkulu kemudian berdasarkan Fiqh Siyasah, hak dan kewenangan menyampaikan amar ma‟ruf nahi munkar serta pengawasan yaitu ahlul halli wal-aqdi jika Amīr atau Walī/Gubernr sebagai wakil khalifah di daerah terbukti melanggar hukum-hukum Allah, dan yang berhak memberhentikannya adalah Mahkamah Agung di Indonesia berdasarkan permohonan Ahlul Halli waal-‟Aqdi x Kata Kunci : Hak Menyatakan Pendapat,DPRD Provinsi Bengkulu, Fiqh Siyasah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Hak Menyatakan Pendapat,DPRD Provinsi Bengkulu, Fiqh Siyasah
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 25 Aug 2022 01:09
Last Modified: 25 Aug 2022 01:09
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/9522

Actions (login required)

View Item View Item