KEDUDUKAN PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU NOMOR 317-PKE-DKPP/X/2019 SETELAH TERBITNYA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA NOMOR 82/G/2020/PTUN.JKT PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYAH

Mardoki, Balang (2022) KEDUDUKAN PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU NOMOR 317-PKE-DKPP/X/2019 SETELAH TERBITNYA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA NOMOR 82/G/2020/PTUN.JKT PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYAH. Diploma thesis, UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU.

[img] Text (Skripsi)
Balang Mardoki, 1811150051, Kedudukan Putusan DKPP setelah Terbitnya putusan PTUN Jkt Perspektif Siyasah Qadhaiyah.pdf

Download (9MB)

Abstract

KEDUDUKAN PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU NOMOR 317-PKE-DKPP/X/2019 SETELAH TERBITNYA PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA NOMOR 82/G/2020/PTUN.JKT PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYAH (Studi Kasus Pembatalan Pemberhentian Evi Novida Dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia) Oleh: Balang Mardoki, NIM: 1811150051, Pembimbing 1: Dr. H. John Kenedi, S.H., M.Hum, dan Pembimbing II: Aneka Rahma, S.Sy., M.H. Ada dua hal yang dikaji dalam skripsi ini : bagaimana kedudukan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 317- PKE-DKPP/X/2019 setelah terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 82/G/2020/PTUN.JKT ? dan bagaimana pandangan Siyasah Qadhaiyah terhadap Kedudukan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 317-PKE�DKPP/X/2019 Setelah Terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 82/G/2020/PTUN.JKT ? Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis kedudukan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu setelah Terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang dinilai menimbulkan adanya ketidakpastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu yuridis normatife, pada hakikatnya mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Setelah dilakukan penelitian, ditemukan bahwa kedudukan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena yang telah termuat dalam Undang-Undang bahwasanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bersifat Final dan Mengikat. Artinya, final dan mengikat ini sudah tidak ada upaya hukum lagi sesudah putusan dibacakan atau diberlakukan. Namun faktanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melalui keputusan presiden dalam memecat Evi Novida, dan Evi Novida menggugat keputusan Presiden tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Evi dan meminta Presiden mencabut keputusannya dengan alasan vi bahwasanya adanya ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, setelah putusan diterbitkan kemudian Presiden mencabut putusannya. Dalam siyasah Dusturiyah pun mengenal adanya lembaga Al-Qadhaiyah yang memiliki tugas peradilan ataupun dalam hal membuat hukum atau keputusan yang didalamnya ditekankan prinsip keadilan di dalam memutuskan putusan untuk menjamin Hak-hak terlindungi dari sifat zalim. Kata Kunci : Putusan DKPP, Putusan PTUN, Siyasah Qadha‟iyah

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Putusan DKPP, Putusan PTUN, Siyasah Qadha‟iyah
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
Depositing User: ms yuliana saputri
Date Deposited: 25 Aug 2022 01:51
Last Modified: 25 Aug 2022 01:51
URI: http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/9547

Actions (login required)

View Item View Item